Jumat 23 Juni 2023
Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Palhan menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Barang Bukti yang dimusnahkan Berupa Senjata Api,Handphone,dan Narkoba (sabu dan ganja).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara dan Ketua DPR Lampung Utara.