MENU

welcome

PELAKSANAAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI KOTABUMI

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi beserta Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Kotabumi dalam acara Pemusnahan Barang Rampasan  yang dihadiri oleh Pejabat MUSPIDA Kabupaten Lampung Utara pada Tanggal 15 Desember 2014 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi


 Barang Bukti yang akan dimusnahkan









 Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi  melakukan pemusnahan Barang Rampasan bersama Unsur MUSPIDA Kabupaten Lampung Utara



 Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan :







KONTAK

Kantor :
Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi
Jl. Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh,
Kotabumi Lampung Utara 34511
Telp. 0724-26010

Berita Rupbasan DITJENPAS