MENU

welcome

PROFIL RUPBASAN KELAS II KOTABUMI

Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi berdiri tangal 22 April 2002 dengan jumlah pegawai 3 Orang dan keadaan kantor masih kontrak di rumah penduduk sampai dengan akhir Tahun 2008. Tahun 2006 Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi mendapat hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara seluas 15.000 m2 dengan status hak pakai yang berlokasi di Jl.Tjoekoel Soebroto Kotabumi, Lampung Utara.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (disingkat : RUPBASAN) merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Berita Rupbasan DITJENPAS