MENU

welcome

*Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS*

SIARAN PERS
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

*Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS*

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 - 5.

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham. 

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023). 

Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini," tandas Rifqi.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atgo Mardiyanto mengucapkan selamat atas pengaugerahan yang diterima Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan yang diterima Kemenkumham tidak lepas dari keberhasilan Kemenkumham mengelola data statistik sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan oleh Menkumham. 

“Kemenkumham juga telah mengikuti seluruh tahapan dalam proses EPSS tahun 2023 dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang telah memperoleh Penghargaan Anindhita Wistara Data dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023," ungkap Atgo.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini baru merupakan rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.

"Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik" ujar Amalia melalui daring.

EPSS sendiri diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Perwakilan Kementerian/Lembaga serta Perwakilan Rektor Universitas.

https://youtu.be/44h8vg6fxdY

Selamat Siang Bapak/Ibu, Izin share Video

*Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Kanwil kemenkumham Lampung Berlangsung Tertib, Aman dan Transparan*

https://youtu.be/44h8vg6fxdY

_Jangan lupa Klik Tombol *Like, Comment, Subscribe* Channel Youtube resmi Kanwil Kemenkumham Lampung_

Kanwil Lampung PASTI SIAGA

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI INSPEKTORAT JENDERALSELENGGARAKAN KONSINYASI TL BPK, RAZILU: SESEGERA MUNGKIN HARUS DITINDAKLANJUTI


KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
INSPEKTORAT JENDERAL
SELENGGARAKAN KONSINYASI TL BPK, RAZILU: SESEGERA MUNGKIN HARUS DITINDAKLANJUTI

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM RI selaku entitas pelaporan tidak terlepas dari Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap entitas pelaporan. Oleh karenanya, Inspektorat Jenderal sebagai pelaksana pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

“Rekomendasi atas Temuan Pemeriksaan BPK pada Kementerian Hukum dan HAM RI sesegera mungkin harus ditindaklanjuti sebagai bagian ikhtiar kita menuju WTP untuk yang ke-15 kalinya,” ungkap Razilu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada pembukaan kegiatan tersebut, Selasa (14/11), di Hotel Aston Kartika Grogol.

Berdasarkan hasil Pemantauan Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukan atas 112 LHP dengan 983 temuan terdapat sejumlah 2.217 rekomendasi yang terdiri dari tindak lanjut sesuai rekomendasi sejumlah 2.066 (93,19%), tindak lanjut belum sesuai rekomendasi 150 (6,76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti sejumlah 0 (0%) dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sejumlah 1 (0,05%).

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga menyampaikan bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner. Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya.

Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan ltjen telah menyusun daftar inventarisasi LHP yang masih memiliki saldo temuan maupun terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian TL Semester I Tahun 2023 yang terdiri atas 29 LHP. Melalui kegiatan konsinyasi ini, Razilu berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja.

“Untuk itu, kepada satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK, ikuti kegiatan ini dengan cermat dan jangan sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal,” pesan Razilu.

“Sedangkan untuk LK dan PDTT tahun lama (contoh : 2007, 2008, 2010, dst) yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum yang terhormat ini, apakah dimasukkan ke dalam status 4 (tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah) atau melalui cara lainnya”. tuturnya

Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.


Jakarta, 14 November 2023
Narahubung:
Subkoordinator Humas Itjen Kemenkumham 
Brahmantya Puji (+62 878-8133-0908)

*Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023*


Siaran Pers
Kementerian Hukum dan HAM RI
14 November 2023

*Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023*

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penghargaan terbaik ke dua dalam Gerakan Masyarakat  Hidup Sehat (Germas) Award Tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Bapak Asep Kurnia di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (14/11/2024). 

Kemenkumham terpilih berdasarkan hasil penilaian dari Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), para Tim Pakar dan Tim Penilai selama tiga bulan.

Germas Award 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Germas merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 1 Tahun 2017 dimana mengajak seluruh K/L maupun pemerintah daerah untuk mendorong komitmen bersama membangun kebudayaan untuk hidup sehat. 

Penghargaan Germas Award merupakan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah yang telah melaksanakan germas di masing-masing instansi sebagai langka konkrit pimpinan lembaga dalam upaya mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan derajat kesehatan karyawan. Dengan Germas Award  harapannya akan menjadi budaya preventif menekan angka kesakitan dimasyarakat.

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
+62 812-8081-440

Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan

Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan, pada Sabtu (11/11).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan.

Program deradikalisasi bagi napiter di wilayah Nusakambangan atau standby force Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan

Petugas Pemasyarakatan melaksanakan program deradikalisasi kepada napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya BNPT.

“Tugas kami melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidananya lagi ketika kembali ke masyarakat,” tutur Dirjenpas di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

Terkait tindak pidana terorisme, terdapat sejumlah napiter yang saat ini tengah menjalankan pidana dan mengikuti pembinaan di tujuh Lapas yang tersebar di Pulau Nusakambangan, bahkan di antaranya telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para napiter tersebut ditempatkan pada Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security berdasarkan hasil asesmen risiko masing-masing.

Lebih lanjut, Dirjenpas menerangkan risiko-risiko yang dihadapi oleh petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pembinaan, seperti mayoritas narapidana risiko tinggi, ancaman keluarga dari luar Lapas, hingga risiko alam seperti cuaca buruk.

“Dibutuhkan peningkatan kerja sama yang baik dan dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya BNPT, untuk mendukung proses pembinaan dan deradikalisasi napiter di wilayah Nusakambangan,” harap Reynhard.

Peningkatan dukungan yang diharapkan dapat diberikan oleh BNPT antara lain dalam bentuk program konseling psikologi, kerja sama antarlembaga/kementerian dalam pembinaan napiter, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia wali/pamong napiter melalui pelatihan yang disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham radikalisme, peningkatan intensitas pembinaan kepribadian (kajian agama), dan pengembangan kewirausahaan.

Menanggapi hal itu, Kepala BNPT menerangkan bahwa pembinaan untuk napiter bukan hanya sekadar pembinaan biasa, tetapi bagaimana APH dapat mengubah perilaku dan mindset mereka ke arah yang lebih baik.

“Ditjenpas dan BNPT perlu memiliki satu sistem bersama untuk mengontrol narapidana, khususnya teroris, dan itu butuh diskusi bersama, duduk bersama untuk mengevaluasi dan memberikan inovasi baru agar tercipta sistem yang lebih baik,” jelasnya.

Apresiasi turut disampaikan oleh Rycko selaku Kepala BNPT kepada Dirjenpas atas kerja sama yang telah terjalin dan berjalan baik selama ini. Keduanya kemudian meninjau sejumlah fasilitas yang ada di Lapas Karanganyar. (gin)



Patrol Sambang Anggota Sabhara Ke Rupbasan Kelas II Kotabumi


Jumat tanggal 10 November 2023 pukul 21.20 WIB
4 Anggota Personil SABHARA Polres Lampung Utara Telah Melakukan Patroli Sambang Di Rupbasan Kotabumi.Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan rutin dari Anggota SABHARA Polres Lampung Utara yang mana telah menjalin kerjasama terhadap Rupbasan Kotabumi terkait patroli sambang guna meminimalisir potensi gangguan kamtib di Rupbasan Kotabumi.
Kedatangan Anggota disambut Komandan Jaga Bapak Sahril yang sedang bertugas Piket Malam.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing

Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Hari Pahlawan merupakan momentum untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah berjuang melawan penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan diperingati setiap tanggal 10 November. 

Rupbasan Kelas II Kotabumi, menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 di Lapangan Upacara, Jum’at (10/11). Upacara melibatkan seluruh Petugas Rupbasan Kelas II kotabumi ini untuk semakin meumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Menggala.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Heriyadi. Dirinya membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2023.

“Hari Pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema ‘semangat pahlawan untuk masa depan bangsa dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan’. Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak  daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral,”

Wujudkan Pengelolaan RKA-K/L, Rupbasan Kelas II Kotabumi Ikuti Penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2025,

Wujudkan Pengelolaan RKA-K/L, Rupbasan Kelas II Kotabumi Ikuti Penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2025,

Bandar Lampung, 08/11/2023, Bertempat di Ballroom Magnolia hotel Golden Tulip Bandar Lampung, perwakilan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan penyusunan pagu kebutuhan T.A 2025 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang berlangsung dari tanggal 08-10 November 2023 ini dihadiri oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing, Kadivmin M.Ikmal Idrus, Kabag Program & Humas Basnamara dan Kasubbag Program dan Pelaporan Gunawan Ali beserta jajaran.

Menyampaikan laporan ketua pelaksana, Kabag Program & Humas Basnamara mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan Penyusunan Pagu Kebutuhan T.A. 2025 ini adalah agar tersusunnya Perencanaan Anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan Unit Organisasi disetiap satuan kerja dan terwujudnya akselerasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025 ini diikuti oleh 35 orang peserta merupakan pegawai yang menangani Penyusunan Anggaran dari Masing-masing Divisi Kantor Wilayah serta seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi. Dalam sambutan nya, Kakanwil sorta mengingatkan kembali pada seluruh perencana dari masing-masing satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memperhatikan kebutuhan riil melalui analisis kondisi obyektif satuan kerja masing-masing. Kakanwil Sorta juga menaruh perhatian besar menyangkut anggaran ini agar seluruh Jajaran dapat melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran tahun 2025 dengan lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta berorientasi pada hasil (result oriented) yaitu pada output  dan outcome.

Kakanwil juga membuka secara resmi kegiatan penyusunan pagu kebutuhan ini dan dilanjutkan dengan penelitian pagu kebutuhan anggaran tahun 2025 oleh Tim peneliti pada seluruh satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rupbasankotabumibertahan

@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung






Patroli Sambang Anggota Sabhara Polres Lampung Utara Ke Rupbasan Kelas II Kotabumi


Rabu tanggal 08 November 2023 pukul 21.20 WIB
4 Anggota Personil SABHARA Polres Lampung Utara Telah Melakukan Patroli Sambang Di Rupbasan Kotabumi.Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan rutin dari Anggota SABHARA Polres Lampung Utara yang mana telah menjalin kerjasama terhadap Rupbasan Kotabumi terkait patroli sambang guna meminimalisir potensi gangguan kamtib di Rupbasan Kotabumi.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing

Tingkatkan Kompetensi Penilaian, Rupbasan Kotabumi Ikuti FGD


Tingkatkan Kompetensi Penilaian, Rupbasan Kotabumi Ikuti FGD

Kotabumi - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) makin mengukuhkan eksistensi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sebagai bagian penting Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dengan penguatan fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) selama proses hukum berlangsung. Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Kanwil Kemenkumham Lampung, HERIYADI mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Guna memastikan Rupbasan dikelola dengan baik, Ditjenpas berikan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Rupbasan, salah satunya melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Jabatan Fungsional/Sertifikasi Penilai Pemerintah bagi Petugas Penilaian Basan Baran di Rupbasan. Pelatihan tersebut dibuka kemarin (Senin, 6 November 2023) dan berlangsung hingga Rabu (8 November 2023).

Kunjungan Ka. Rupbasan Ke Unit Satuan Resnarkoba Polres Lampung Utara


Kunjungan Ka. Rupbasan Ke Unit Satuan Resnarkoba Polres Lampung Utara
Kegiatan kunjungan Ka.Rupbasan Bp. HERIYADI, S.IP., M.H. Setibanya di sambut baik oleh Kepala Satuan  Reserse Narkoba Bp. AKP MADE INDRA JAYA ;
Dalam kunjungan perdana Ka. Rupbasan menyampaikan langkah dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang hal ini tidak terlepas dari sinergi antar penegak hukum satuan Resnarkoba yang memiliki tugas dan fungsi penyidikan, penyuluhan serta pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika;
 Kasat Narkoba, menyambut baik upaya tersebut mengingat tugas dan fungsi unit satresnarkoba. Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum polres lampung utara sangat memprihatinkan, dalam kasus yang ada sudah banyak sekali memakan korban mulai dari anak anak di bawah umur, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Hal ini disebabkan kurangnya masyarakat memahami dampak buruk yang di timbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Upaya keras terus di lakukan guna memberantas para pengedar yang meresahkan dalam lingkup masyarakat lampung utara. Kasat narkoba menyampaikan untuk siapa saja masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian bila terindikasi tempat atau wilayah tertentu terdapat penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai. menanggapi ini Kasat Narkoba selanjutnya akan mengintruksikan bersama jajaran untuk dapat menyambangi rupbasan sebagai langkah awal pengenalan tugas dan fungsi unit narkoba dalam hal pembrantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum polres lampung utara;
 Dalam pelaksanaannya kedepan akan di adakan penyuluhan bersama pihak resnarkoba dan seluruh pegawai rupbasan kotabumi serta dilaksankan test urine secara berkala ;

Giat kunjungan Karupbasan Bp Heriyadi,S.IP.M.H ke Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (SABHARA) Bp Kompol M.Zen

Rabu 08/11/23
Giat kunjungan Karupbasan Bp Heriyadi,S.IP.M.H ke Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (SABHARA) Bp Kompol M.Zen
Dalam Kunjungan Perdana Karupbasan menyampaikan langkah dan Upaya peningkatan Kewaspadaan,Pengamanan dan Ketertiban tidak Terlepas dari Sinergi antar penegak Hukum dalam Hal ini unit SABHARA yang memiliki tugas dan fungsi menjaga Kamtibmas

Seminar Kolaborasi Itjen dengan DWP Itjen

Jumat 03/11/23
Giat Rupbasan Kelas II Kotabumi, mengikuti kegiatan Seminar Kolaborasi Itjen dengan DWP Itjen. Tema *Mewujudkan keluarga Berintegritas*

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing
#divisipaskumhamlampung
#rupbasankotabumibertahan


Apel Pagi Pegawai

Jumat 03/11/23

Giat Apel Pagi yang dilaksanakan Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi yang dipimpin oleh Komandan Regu Jaga Bapak Ery Kaisar yang diikuti oleh jajaran Staf Rupbasan Kelas II kotabumi.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing
#divisipaskumhamlampung
#rupbasankotabumibertahan


Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 02/11/23
Kejaksaan negeri kota bumi Melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan di lelang oleh pihak kejaksaan berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri kota bumi

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#divpasmpung


RUPBASAN KELAS II KOTABUMI IKUTI APEL SIAGA SATOPSPATNAL 3PLUS1 BERSAMA DIREKTUR KEAMANAN DAN KETERTIBAN DITJENPAS

RUPBASAN KELAS II KOTABUMI IKUTI APEL SIAGA SATOPSPATNAL 3PLUS1 BERSAMA DIREKTUR KEAMANAN DAN KETERTIBAN DITJENPAS

BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Rupbasan Kelas II Kotabumi Ikuti Apel Siaga Satopspatnal 3plus1 Bersama Direktur Keamanan dan Ketertiban DitjenPAS dalam rangka pelayanan dan pengamanan pemasyarakatan serta mensukseskan Pemilu 2024, Selasa (31/10/2023).

Jajaran Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi yang menghadiri kegiatan ini adalah Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Heriadi, didampingi dengan Kasubsi Adm dan Pengelolaan,Amirsyah dan 4 Staf pegawai. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Unit Pemasyarakatan se-lampung, serta perwakilan dari jajaran petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-lampung.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto dalam amanatnya menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta peningkatan pelayanan di UPT Pemasyarakatan dengan menerapkan Kunci Pemasyarakatan 3+1 Back To Basic dikarenakan menjelang Akhir Tahun dan Pemilihan Umum Tahun 2024. Menjelang Pemilu ini juga Beliau Mengingatkan untuk bersikap netral serta bertanggung jawab untuk mensukseskan Pemilu di UPT masing masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan persembahan atraksi Bela diri Kempo dan Yel yel bersama oleh seluruh petugas pemasyarakatan se-lampung dan ditutup dengan sesi foto Bersama.

Menkumham Yasonna H Laoly Ungkap Pengalaman Hidupnya saat Kecil, Simak Kisahnya

Menkumham Yasonna H Laoly Ungkap Pengalaman Hidupnya saat Kecil, Simak Kisahnya

https://www.indopos.co.id/nasional/2023/10/26/menkumham-yasonna-h-laoly-ungkap-pengalaman-hidupnya-saat-kecil-simak-kisahnya/

Sosialisasi Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi ke Pengadilan Negeri Kotabumi

Rabu 25/10/23
Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Heriyadi S.IP.MH didampingi Staf Basan Baran Rio Ade Saputra melakukan Kunjungan ke Pengadilan Negeri Kotabumi dalam Rangka Sosialisasi mengenai Basan Baran secara Administrasi dalam hal putusan Pengadilan.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rupbasankotabumibertahan


Koordinasi Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Ke Polres Lampung Utara


Rabu 25/10/23
Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Heriyadi S.IP.MH didampingi Staf Basan Baran Rio Ade Saputra melakukan Koordinasi Ke Satuan Tahti Polres Lampung Utara guna menindaklanjuti tentang Barang Bukti terutama Batu Bara yang ada di Rupbasan Kelas II Kotabumi.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rupbasankotabumibertahan

Perawatan Basan Baran


Selasa 24 Oktober 2023

Petugas Basan Baran Rupbasan Kelas II Kotabumi melakukan Pengecekan dan Perawatan Barang Bukti yang ada di Gudang dengan didampingi langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Heriyadi.
Kegiatan ini rutin dilakukan guna memastikan kondisi Barang Bukti yang ada di Rupbasan Kelas II Kotabumi dalam keadaan Baik

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamampung
#sortadelimatobing
#rupbasankotabumibertahan

Apel Pagi Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi


Selasa 24 Oktober 2023

Apel Pagi Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi.

Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi melaksanakan Apel Pagi yang dihalaman Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi.

#kemenkumhamri
#diyjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelima
#rupbasankotabumibertahan

Kegiatan Pedampingan Perekaman Realisasi Belanja PDan dan Belanja pengadaan /barang jasa


Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Heriyadi mengikuti zoom Kegiatan Pedampingan Perekaman Realisasi Belanja PDan dan Belanja pengadaan /barang jasa

Perawatan Basan Baran

Kasubsi Adm dan Pengelolaan dan staf Basan Baran melakukan pengecekan dan Perawatan Basan baran dengan menambah Angin pada Ban mobil.

AALCO Akan Terus Suarakan KepentinganNegara-negara Asia di Tingkat Global

61st Annual Session of AALCO
AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan
Negara-negara Asia di Tingkat Global
 
Bali, 20 Oktober 2023 –  Indonesia akan terus mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global. Berbagai pembahasan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menghasilkan beberapa rekomendasi dan tanggapan positif dari delegasi yang hadir.  
 
Beberapa agenda utama pembahasan yang dilakukan selama lima hari pelaksanaan sidang tahunan AALCO adalah tentang isu-isu terkait asset recovery, Hukum Laut yang mencakup pula isu illegal fishing, pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kenaikan permukaan laut dalam agenda International Law Commission (ILC), Hukum Dagang dan Investasi Internasional, dan Hukum Luar Angkasa.
 
Pada sesi yang membahas tentang asset recovery, delegasi Indonesia mendapatkan dukungan positif terkait usulan membentuk Asset Recovery Expert Forum. Usulan Indonesia ini disambut baik oleh mayoritas negara-negara Asia-Afrika yang memandang bahwa pemulihan aset hasil kejahatan membutuhkan proses yang kompleks. Negara-negara Asia-Afrika akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja Asset Recovery Expert Forum. Di tahap awal, negara-negara anggota AALCO akan membentuk contact group yang terdiri dari perwakilan negara anggota, yang dapat berasal dari kalangan pejabat pemerintah, praktisi, maupun akademisi.
 
Contact group ini nantinya dapat menyelenggarakan pertemuan informal, baik virtual maupun secara fisik untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama terkait pemulihan aset hasil kejahatan. “Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Kunjungan Kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS ke Rupbasan Kelas II Kotabumi

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi yang diwakili oleh Plh Kasubsi Adm dan Pengelolaan,Amirsyah beserta jajaran menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej beserta rombongan. Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari kunjungan kerja UPT Pemasyarakatan di Lampung.

Setibanya di Rupbasan Kelas II Kotabumi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej beserta rombongan berkeliling meninjau tempat Layanan Publik, Gudang Terbuka, Gudang Tertutup,dan ruangan Kerja Kepala beserta jajaran Rupbasan.Kelas II Kotabumi

#kemenkumhamri
#kumhamPASTI
#kabarkumhamlampung
#kemenkumhamlampung
#sortadelima

61st Annual Session of AALCO AALCO Miliki Pengaruh Besar Untuk Perjuangkan Suara Asia – Afrika di Tingkat Global


#SahabatPengayoman, Negara Asia – Afrika memiliki potensi alam yang luar biasa, namun disisi lain juga memiliki banyak permasalahan terhadap kejahatan transnasional seperti pada kasus illegal fishing, wildlife crime, maupun kompleksnya proses pengembalian aset. Untuk itu, perlu memperkuat kerangka hukum internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional negara Asia dan Afrika.

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) hadir dan berakar dari semangat bahwa tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kembali tegaskan peran besar AALCO dalam menyuarakan kepentingan negara-negara di kawasan Asia – Afrika. Menurutnya, AALCO harus mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia–Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.
The 61st Annual Session of AALCO resmi dibuka pada tanggal 16 Oktober 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditunjuk sebagai Presiden the 61st Annual Session of AALCO akan memimpin rangkaian sidang yang berlangsung hingga tanggal 20 Oktober 2023 mendatang.
Pada pertemuan ini Indonesia secara aktif mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda “the Law of the Sea”, yaitu terkait “Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime”, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda “Environment and Sustainable Development”, yaitu “Combating Transnational Wildlife Crime” dan “Strengthening Asian-African Collaboration on Climate Change”. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa  Sesi Tahunan AALCO ke-61 ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik

#SesiTahunanAALCO61
#YasonnaLaoly
#KemenkumhamRI

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIABADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL SIARAN PERSNOMOR: SP/HUMAS-BPHN/39-X/2023




TANGGAPI KASUS HUKUM 85 KADES di SUKABUMI, KEPALA BPHN AKAN JATUHKAN BLACKLIST KEPADA DESA/KELURAHAN YANG PENYALURAN BANTUAN HUKUMNYA TIDAK PADA OBH TERAKREDITASI

BPHN.GO.ID – Jakarta. 85 kepala desa (kades) di Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum yang menuai polemik. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada para kades tersebut untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Surat dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 itu merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023 tanggal 21 September 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari sukabumiupdate.com dan Detik.com kasus ini bermula ketika sejumlah Kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm). Kerja sama ini menjadi sorotan karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa Kades bahkan diketahui telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp 500 ribu per bulan untuk kurun waktu selama satu tahun ke MP Lawfirm.

Belakangan diketahui bahwa status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN selaku penyelenggara Program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada tanggal 27 Juli 2023.  

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa penggunaan anggaran bantuan hukum, baik yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa maupun sumber lain, seharusnya melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham. 

“Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya. Mekanisme penyaluran dananya pun dilakukan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu,” kata Widodo dalam keterangannya di Jakarta (15/10/2023). 

Widodo juga menekankan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan pada kelompok marginal dan rentan, salah satunya meliputi kelompok masyarakat miskin. 

Kemudian, mekanisme penyaluran dananya dilakukan dengan cara reimbursement setelah rangkaian penyelesaian perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi, selesai dilakukan oleh PBH. Hal ini sebagaimana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Sukabumi telah memiliki lima PBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat melakukan kerja sama dalam hal pemberian bantuan hukum di wilayahnya dengan lima PBH tersebut,” jelas Kepala BPHN. 

Adapun lima PBH tersebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyers Association, Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan, Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, dan Yayasan Tohaga Masagi. 

"Apabila terdapat penyimpangan program bantuan hukum oleh oknum lawyer dan lawfirmnya yang merusak citra program bantuan hukum pemerintah melalui BPHN, maka BPHN menjatuhkan sanksi black list untuk menghapus hak mengajukan verifikasi akreditasinya di BPHN selama 10 tahun," tegas Widodo.

Widodo juga menambahkan, tidak hanya mengambil langkah tegas dalam penerapan sanksi black list kepada lawyer dan lawfirmnya tersebut, namun juga memberikan sanksi black list atau pencabutan status Desa/Kelurahan Sadar Hukumnya terhadap desa-desa tersebut.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, mengungkapkan bahwa BPHN Kemenkumham tetap mendukung Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan bantuan hukum di daerah. 

“Namun, penyelenggaraannya harus tetap sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, sebagaimana Buku Panduan Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah yang disusun bersama antara BPHN Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2018,” jelasnya. 

Dalam menghadapi kontroversi ini, Bupati Sukabumi telah mengambil langkah-langkah konkret. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, diputuskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menunda pencairan dana. Desa yang telah mencairkan dana akan diminta untuk mengajukan review APBDes. Selain itu, lembaga bantuan hukum atau kantor hukum yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan akreditasi oleh BPHN Kemenkumham.

Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat Sukabumi menanti klarifikasi dan tindakan lanjut dari pihak berwenang. Skandal dana bantuan hukum ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan dana yang sangat penting bagi masyarakat rentan di Sukabumi. 

Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan pengawasan secara eksternal terhadap seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang saat ini berjumlah 619 tersebar di seluruh Provinsi dan dapat dilihat datanya di website www.sidbankum.bphn.go.id. Terlebih BPHN telah memiliki dasar Penanganan dan Penindakan atas Pelanggaran Bantuan Hukum di dalam Permenkumham No.4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
(HUMAS BPHN)

Narahubung: Humas BPHN
Website: www.bphn.go.id

Perawatan Gedung

Rupbasan Kelas II Kotabumi melakukan Perawatan salah satu nya dengan mengecat Pagar dan Gedung Kantor.

#kemenmkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelima


Pengecekan Instalasi Listrik

Rabu 11 Okt 2023
Petugas PLN Kotabumi melakukan Pengecekan dan Penyegelan APP (Bukan Indikasi Pelanggaran)/Pemasangan Jaringan dikantor Rupbasan Kelas II Kotabumi,yang langsung didampingi oleh Kasubsi Adm dan Pengelolaan Bapak Amirsyah.
Kegiatan ini untuk mendeteksi resiko Kebakaran dikantor Rupbasan Kelas II Kotabumi.

#kemenkumhamri 
#ditjenpas 
#kanwilkemenkumhamlampung 
#diary_kemenkumham 
#sortadelima 
#rupbasankotabumibertahan 

Berita Rupbasan DITJENPAS