*LAPORAN ATENSI PIMPINAN*
KEGIATAN RAPID TEST METODE SEROLOGI KOORDINASI RUPBASAN KELAS II KOTABUMI DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENNKUMHAM LAMPUNG DAN PRAMITA BIOLAB INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID _ 19
Yth.
1.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung
2.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung
I.*KEGIATAN*
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Rapid Test Serologi Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi berkoordinasi dengan kanwil Hukum dan Ham Lampung dan Pramita Biolab Indonesia
II.*URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN*
a. Hari/Tanggal : Selasa,29 Desember 2020
b. Waktu : 08.00 s.d selesai
c. Tempat : Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi
III.*PELAKSANAAN KEGIATAN*
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Seluruh Pegawai beserta Tenaga Honorer Rupbasan Kelas II Kotabumi dipandu oleh 2 (dua) orang petugas Pramita Biolab Indonesia
Kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB.sebanyak 15 Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti Rapid Test dan semuanya Non Reaktif.
IV.*TINDAK LANJUT*
Kegiatan ini dilakukan secara berkala bekerja sama dengan pihak terkait untuk deteksi dini dan penanganan segera pada petugas yang terdeteksi virus Covid _ 19 guna Penanggulangan dan pencegahan penularan Covid _19 di Rupbasan Kelas II Kotabumi
V.*PENUTUP*
DEmikian Laporan ini kami sampaikan,untuk menjadi bahan pertimbangan.Terima Kasih