MENU

welcome

Rapat Internal Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi

Tabik Pun..!!
Selasa (29/12/20)
Setelah kegiatan Rapid Test diKantor Rupbasan Kelas II Kotabumi,,seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengadakan Rapat Dinas,,guna evaluasai kinerja ditahun 2020 dan membahas target kinerja tahun 2021.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Bapak Karupbasan Bapak Palhan dan Kasubsi Adm dan Pengelolaan yang baru Bapak Andre Jaya Firestama dan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak dana Memakai Masker.

Rapid Test Covid 19 Rupbasan Kelas II Kotabumi

*LAPORAN ATENSI PIMPINAN*
KEGIATAN RAPID TEST METODE SEROLOGI KOORDINASI RUPBASAN KELAS II KOTABUMI DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENNKUMHAM LAMPUNG DAN PRAMITA BIOLAB INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID _ 19


Yth.
1.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung
2.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung


I.*KEGIATAN*
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Rapid Test Serologi Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi berkoordinasi dengan kanwil Hukum dan Ham Lampung dan Pramita Biolab Indonesia

II.*URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN*
   a. Hari/Tanggal   : Selasa,29 Desember 2020
   b. Waktu             : 08.00 s.d selesai
   c.  Tempat           : Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi

III.*PELAKSANAAN KEGIATAN*
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Seluruh Pegawai beserta Tenaga Honorer Rupbasan Kelas II Kotabumi dipandu oleh 2 (dua) orang petugas Pramita Biolab Indonesia
Kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB.sebanyak 15 Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti Rapid Test dan semuanya Non Reaktif.


IV.*TINDAK LANJUT*
Kegiatan ini dilakukan secara berkala bekerja sama dengan pihak terkait untuk deteksi dini dan penanganan segera pada petugas yang terdeteksi virus Covid _ 19 guna Penanggulangan dan pencegahan penularan Covid _19 di Rupbasan Kelas II Kotabumi

V.*PENUTUP*
DEmikian Laporan ini kami sampaikan,untuk menjadi bahan pertimbangan.Terima Kasih

Sosialisasi Survey Balitbangkumham Tahun 2020 oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Palhan menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Survey Balitbangkumham Tahun 2020
oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung.

SOSIALISASI LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan dalam keadaan sehat, pada hari ini Selasa 17 November 2020, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual dengan tema Promosi Produk Kekayaan Intelektual Berbasis Media Massa. Narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bapak Danan Purnomo, S.H., M.Si., JFT Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, dan Media Cetak (Harian Umum Lampung Post). Kegiatan dihadiri oleh peserta dari UPT Pemasyarakatan dan  Keimigrasian serta Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Lampung.

Hari Kesehatan Nasional

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional yang ke 56.
Terimakasih khusus nya kepada Tenaga Kesehatan atas pengabdian nya selama ini.

#kemenkumham_ri 
#ditjenpas 
#kanwilkumhamlampung 
#selamatharikesehatannasional 
#rupbasanbertahan

Bintang Kehormatan Mahaputera Adipradana Yasonna

*Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Yasonna Laoly Pastikan Tetap Jaga Komitmen Pengabdian Diri*

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut anugerah Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/11/2020) sebagai kehormatan luar biasa. Pria 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham RI ini juga mengatakan tanda kehormatan tersebut menjadi suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai PR besar terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia ke depan. 

"Sungguh saya merasa mendapat kehormatan luar biasa karena dianggap layak menjadi salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo hari ini," kata Yasonna. 

"Walaupun Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, sesungguhnya ini juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," ucapnya. 

Menurut Yasonna, pengabdian serta komitmen tinggi dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan ke depan. 

"Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan," ujar Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. 

"Tentu saja diperlukan kerja keras untuk menyelesaikannya mengingat ini pekerjaan yang teramat besar sebagaimana halnya dengan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang menyederhanakan banyak sekali tumpang tindih UU dan akan membuka jutaan lapangan kerja di Indonesia," kata Yasonna. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Merdeka menyerahkan tanda kehormatan kepada 71 tokoh. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada 2020 setelah kegiatan yang sama pada Agustus lalu. 

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertera dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersebut. 

Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang peghargaan sipil dan setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputera Adipradana yang diterima oleh Yasonna merupakan salah satu dari lima Bintang Mahaputera selain Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya. 

Bintang Mahaputera diberikan kepada sosok yang dianggap memenuhi tiga syarat khusus. Syarat pertama ialah berjasa luas biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. 

Kedua, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Adapun syarat terakhir menyatakan bahwa darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Aplikasi Pelayanan Rupbasan

Salah satu pelayanan Rupbasan dengan menggunakan aplikasi Google drive untuk memudahkan setiap pelayan penerimaan maupun pengeluaran Basan Baran

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc4jiAQOXG75_thXkoo6fXX0z5mvMkEMiXhvlrg0s4ev5c-2A/viewform

Rapid Test Covid 19 Rupbasan Kelas II Kotabumi

Tabik Pun...!!!

Jumat (11/09/20) Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi melakukan Test Rapid Test Covid 19 kepada seluruh Pegawai sebagai tindak lanjut dalam deteksi ni pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19. Apalagi saat ini Perkembangan Wabah Covid-19 masih meningkat tinggi meskipun dalam suasana new normal.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung agar seluruh UPT Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Lampung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menggelar Rapid Tes Covid-19.

PENGELUARAN BARANG BUKTI PEMENANG LELANG

Tabik Pun...!!!

Kamis (10/09/20)
Kepala Rupbasan Klas II Kotabumi telah menerbitkan Berita Acara Pengeluaran Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Nomor W9. PAS. 19.PK.02.01- *330,332,334,336* tanggal 10 September 2020, setelah meneliti syarat-syarat yang otentik dan dapat
di pertanggungjawabkan dengan merujuk pada : 
1.Petikan Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi nomor : *174,51,44,34*/.Pid B/2018/PN.Kbu tanggal 20 Feb 2019,7 Mei 2019,25 April 2019,16 April 2019, yang menetapkan barang bukti berupa :
Pengeluaran Barang Rampasan Negara berupa :
4 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Mio,Suzuki Shogun,Honda Supra X,
Keempat kendaraan hasil Lelang esekusi yang dilaksanakan pada tanggal 07 September 2020 bertempat di Kejaksaan Negeri Kotabumi Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro

Survei yuk...

Tabik Pun..!!

Sobat Pengayoman dukung kami Rupbasan Kelas II Kotabumi ya berpredikat WBK / WBBM.
Laporkan apabila kami belum layak berpredikat WBK / WBBM di https://www.pmpzi.menpan.go.id

Terimakasih....🙏🙏

#kemenkumham_ri 
#ditjenpas 
#wbkwbbm 
#rupbasankotabumibertahan 
#rupbasankotabumipastiwbkwbbm

Apel Pagi Bersama Bapak SekjenPas

Tabik pun...🙏🙏

Jumat (28/08/20) Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti Apel Pagi Penguatan ASN Kemenkumham Era New Normal dan 
Pembangunan ZI bagi Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 
2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung secara Virtual.

#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung 
#kamipasti
#rupbasankotabumibertahan  @ Rupbasan Klas 2 Kotabumi

Serah Terima BMN

#SahabatPengayoman, hari ini KPK menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan negara kepada Kemenkumham. BMN tersebut berupa tanah dan bangunan yang akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Surakarta.

BMN ini terletak di Jl. Sam Ratulangi No.16 Kelurahan Manahan Kota Surakarta, dengan luas tanah 877m2 dan luas bangunan 440.75m2. BMN ini merupakan rampasan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang a.n. Djoko Susilo, dengan nilai total aset BMN yang diserahkan kepada Kemenkumham mencapai Rp 11.196.719.000,-.

Dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di kota Surakarta ini Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi kerja sama KPK dan Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN sehingga tanah dan bangunan hasil rampasan dapat digunakan oleh satuan kerja Kemenkumham.

HUT RI

Tabik Pun...!!!

Senin (17/08/20),Kepala Rupbasan Kotabumi Bapak Palhan Menghadiri Upacara Penaikan Bendera Merah Putih dalam Rangka Hut RI Ke 75 bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalapas Kotabumi,Karutan Kotabumi,Kabapas Kotabumi.

Selamat Hari Pramuka ke 59

Selamat Hari Pramuka ke 59
Peran Gerakan Pramuka Ikut Membantu Dalam Penanggulangan Bencana Covid-19 Dan Bela Negara
Semoga Lewat Pramuka Bisa Lahir Tunas Muda Baru Untuk Kemajuan Bangsa Indonesia.


Kunjungan TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

Salam Pengayoman...

Kamis (13/08/20),,Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyambangi Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi dalam rangka Monitoring kesiapan Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi Menuju WBK/WBBM.

Kunjungan Perdana Kakanwil Hukum dan HAM Lampung

Salam Pengayoman...

Sabtu 08 Agustus 2020
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM melakukan kunjungan Ke Rupbasan Kelas II Kotabumi,dalam rangka monitoring dan Kesiapan Pembangunan Zona Integritas diwilayah Hukum dan Ham.
Dalam kesempatan ini juga Kakanwil di dampingi oleh Kanim Kotabumi,Karutan Kotabumi,Kabapas Kotabumi,beserta jajaran Pejabat struktural dan Staf.

Apel Pagi

Senin 03/08/2020 Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi Dipimpin oleh Karupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Palhan mengikuti Apel Pagi dan Pengarahan Menteri Hukum dan HAM RI dalam Rangka Penguatan Zona Integritas satuan kerja menuju WBK/WBBM

Yuk Bantu survei ke kami...

Berita Rupbasan DITJENPAS