MENU
- Home
- TENTANG KAMI
- PERATURAN
-
INFORMASI PUBLIK
- Peraturan
- Laporan ▼
welcome
HDKD 78 Pegawai Rupbasan Donor Darah
kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023
Pengecekan Barang Bukti
Upacara Pembukaan POP HDKD ke 78
Kemenkumham Kirim Atlet di Pornas KORPRI ke-XVI
zoom meeting kegiatan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti zoom meeting kegiatan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dan doa. Untuk mendapatkan gambaran mengenai aset yang akan dilimpahkan, ditayangkan video terkait tanah, bangunan, kendaraan dengan detailnya. Selanjutnya dipaparkan laporan detail barang-barang yang akan diserahkan dari Plt deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Hayu.
Kegiatan selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita acara serah terima penyerahan aset secara simbolis dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., dan Ketua KPK, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara KPK dengan Kemenkumham juga Kementerian Keuangan.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM RI, memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahun ini Kemenkumham mendapatkan serah terima PSP Barang Milik Negara berupa 2 (dua) bidang tanah yang akan dipergunakan untuk mendukung operasionalisasi Rupbasan Kelas I Bandung.
Sementara dua unit at akan digunakan untuk mendukung moda transportasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Samarinda. Sekali lagi Menkumham RI mengucapkan terima kasih karena barang tersebut sangat mendukung operasionalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ketua KPK juga turut memberikan sambutan dan kuliah umum yang menjelaskan tindak pidana korupsi, statistik dan data tindak pidana korupsi, serta strategi pemberantasan korupsi KPK, serta diberikan sesi tanya jawab dengan Ketua KPK dan peserta yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan juga bermain angklung bersama dipimpin oleh Instruktur dari Saung angklung Udjo
Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual GlobalJenewa
Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).
Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.
Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.