MENU

welcome

Rapat Internal Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi

Tabik Pun..!!
Selasa (29/12/20)
Setelah kegiatan Rapid Test diKantor Rupbasan Kelas II Kotabumi,,seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengadakan Rapat Dinas,,guna evaluasai kinerja ditahun 2020 dan membahas target kinerja tahun 2021.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Bapak Karupbasan Bapak Palhan dan Kasubsi Adm dan Pengelolaan yang baru Bapak Andre Jaya Firestama dan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak dana Memakai Masker.

Rapid Test Covid 19 Rupbasan Kelas II Kotabumi

*LAPORAN ATENSI PIMPINAN*
KEGIATAN RAPID TEST METODE SEROLOGI KOORDINASI RUPBASAN KELAS II KOTABUMI DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENNKUMHAM LAMPUNG DAN PRAMITA BIOLAB INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID _ 19


Yth.
1.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung
2.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung


I.*KEGIATAN*
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Rapid Test Serologi Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi berkoordinasi dengan kanwil Hukum dan Ham Lampung dan Pramita Biolab Indonesia

II.*URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN*
   a. Hari/Tanggal   : Selasa,29 Desember 2020
   b. Waktu             : 08.00 s.d selesai
   c.  Tempat           : Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi

III.*PELAKSANAAN KEGIATAN*
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Seluruh Pegawai beserta Tenaga Honorer Rupbasan Kelas II Kotabumi dipandu oleh 2 (dua) orang petugas Pramita Biolab Indonesia
Kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB.sebanyak 15 Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti Rapid Test dan semuanya Non Reaktif.


IV.*TINDAK LANJUT*
Kegiatan ini dilakukan secara berkala bekerja sama dengan pihak terkait untuk deteksi dini dan penanganan segera pada petugas yang terdeteksi virus Covid _ 19 guna Penanggulangan dan pencegahan penularan Covid _19 di Rupbasan Kelas II Kotabumi

V.*PENUTUP*
DEmikian Laporan ini kami sampaikan,untuk menjadi bahan pertimbangan.Terima Kasih

Berita Rupbasan DITJENPAS