MENU

welcome




Pengarahan Kadivpas

Jumat (17/07/2020),Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Palhan beserta Staf menghadiri Pengarahan Bapak Kadiv Pas Kanwil Lampung Bapak Farid Djunaedi tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Kementrian Hukum dan Ham Lampung khususnya Di Kotabumi

Kemenkumham bagi bagi Sertifikat

#SahabatPengayoman, pandemi Covid-19 telah membuat situasi ekonomi di dunia memburuk, termasuk berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk dapat menstabilkan perekonomian nasional di tengah pandemi. Salah satunya dengan meningkatkan gairah usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat mengapresiasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang telah mengedukasi para UMKM untuk peduli terhadap kekayaan intelektual atas produk barang dan jasa yang dihasilkan.
.
Hal ini terlihat dalam statistik pengajuan permohonan merek yang semakin meningkat. Tahun 2018 terdapat 8,829 permohonan merek, dan 2019 meningkat cukup tinggi yaitu 10,632 permohonan merek yang diajukan di Kemenkumham.
.
“Meningkatnya permohonan merek dari UMKM tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kemenkumham dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," ujar Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya dalam rangka penyerahan 118 sertifikat merek koperasi usaha mikro kecil menengah (KUMKM) kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Jumat (17/07/2020)
.
Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. selain itu, UMKM juga membuka 99 persen lapangan pekerjaan yang mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.
.
Adanya pandemi Covid-19, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 98 persen usaha pada level mikro atau sekitar 63 juta usaha terkena dampaknya. Bahkan menurut catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hampir separuh UMKM di Indonesia akan bangkrut pada Desember 2020 nanti.
.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa upaya untuk membantu pelaku UMKM dapat bertahan di tengah pandemi, diantaranya melalui program pinjaman modal dengan suku bunga rendah dan pembebasan pajak. 
.
Selain itu, untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk serta jangkauan pemasaran produk UMKM, pemerintah juga memberikan program peningkatan standarisasi dan sertifikasi produk KUMKM secara gratis. Salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek ke DJKI Kemenkumham.
.
Untuk itu, DJKI Kemenkumham memberikan 118 sertifikat merek bagi KUMKM. Dimana program pendaftaran HKI merek ini difasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
.
Merek menjadi hal yang penting untuk dilindungi, karena dimaksudkan untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Selama ini, para pengusaha UMKM lebih mementingkan berjualan terlebih dahulu dari pada melindungi HKI-nya.
Berdasarkan data, pada tahun 2019 baru sekitar 10.632 merek UMKM yang mendaftarkan HKI dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia. Angka tersebut tergolong rendah. Padahal, pendaftaran pelindungan merek sangatlah penting untuk melindungi produk mereka dalam menunjang keberlangsungan usaha.
.
Minimnya kesadaran para pelaku UMKM mengenai HKI sangat disayangkan sekali, karena pada akhirnya produk-produk usaha UMKM ini seringkali dijual tanpa merek dan produknya diperjual belikan kembali dengan menggunakan merek dagang dan jasa pihak ketiga.
.
Hal ini tentu sangat merugikan bagi para pengusaha UMKM itu sendiri karena mereka tidak mendapatkan nilai tambah dari produk dan jasa yang mereka perjualbelikan.
.
#KumhamPasti
#DJKI
#KumhamBantuUMKM
#Kumham18
#dirjenpas
#kumhamlampung
#rupbasanpaskotabumi

Pengeluaran Barang Bukti

Salam Pengayoman....

Jumat 17 juli 2020 telah dikeluarkan 3 barang bukti berupa:
1.(satu) unit mobil truck tronton hyno nopol BG 8965 FO warna hijau,,
2.(satu) unit mobil truck hyno nopol BE 8448 CU warna hijau,dan
3. (satu) unit mobil truck hyno nopol BE 9802 CF warna hijau
An terdakwa Romansah zebua bin khairudin zebua dan yulian pradana bin ananta safari

Asesment Pegawai

Salam Pengayoman...

Jumat (17/07/2020) Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dan Assesmen pegawai Lapas,Rutan,Bapas,Rupbasan Kotabumi yang diadakan di kantor Lapas Kotabumi.

Pemusnahan Barang Bukti

Salam Pengayoman...

Kamis (16/07/20),Kasubsi Adm dan Pengelolaan Rupbasan Kotabumi mewakili Kepala Rupbasan kelas II Kotabumi menghadiri undangan Kejari Kotabumi dalam hal Pemusnahan Barang Bukti yang sudah ada kekuatan hukum tetap.
Acara ini juga dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara,Kapolres Lampung Utara,dan Instansi2 terkait.

Tim SesDirjen

Salam Pengayoman...!!

Jumat (10/07/20), Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Palhan ikut menyambut kedatangan Tim dari Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan,yang dipimpin oleh Kabag PPL Direktorat Pemasyarakatan,bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi.

Kemenkumham Menyapa

Menkumham sapa 109 masy diaspora termasuk staf KBRI secara virtual saat kunker Serbia. Isu utama yg dibahas adalah status kewarganegaraan hasil kawin campur.‬

‪#MenkumhamMenyapa‬
‪#KumhamPasti

#Kumhampasti

Menkumham pimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd pada hari ini untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan ham. Dlm kunjungan tersebut, Yasonna dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.
#KumhamPasti

Perawatan Basan


Salam Pengayoman...

Pada hari Jumat (03/06/20),Karupbasan kelas II Kotabumi melakukan Pengecekan dan pengontrolan Barang sitaan berupa kendaraan bermotor.
Kegiatan meliputi pemanasan dan pembersihan mobil dan motor,dengan didampingi staf Basan Baran

#kemenkumhamri
#ditjenpas 
#kanwilhukumdanhamlampung 
#KamiPasti 
#rupbasankotabumibertahan

Berita Rupbasan DITJENPAS