MENU

welcome

Menkumham Yasonna Tegaskan Kekayaan Intelektual Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

*Menkumham Yasonna Tegaskan Kekayaan Intelektual Mendukung Pertumbuhan Ekonomi*

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal itu disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

“Banyak negara maju yang bergantung pada Kekayaan Intelektual yang dimiliki, mulai dari Jepang, Korea, hingga Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara maju di Eropa,” kata Yasonna. 

Yasonna menjelaskan, pembangunan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual sangat bergantung pada ekosistem Kekayaan Intelektual, yang merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari elemen kreasi, elemen proteksi, dan elemen utilisasi.

Elemen kreasi sebagai bahan bakar dari ekosistem Kekayaan Intelektual yang berperan dalam menghasilkan kreasi Kekayaan Intelektual yang kreatif dan inovatif. 

Adapun elemen proteksi sebagai minyak pelumas/oli dari ekosistem Kekayaan Intelektual yang berperan memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan, penegakan hak dan pengelolaan Kekayaan Intelektual. 

Sedangkan elemen utilisasi sebagai mesin dari ekosistem Kekayaan Intelektual yang berperan dalam memproduksi dan memasarkan produk Kekayaan Intelektual. 

“Keberhasilan dan kelancaran dalam siklus ekosistem Kekayaan Intelektual akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Yasonna.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional. 

Salah satu rezim Kekayaan Intelektual Komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia, dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG). 

“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara. Selain itu terdapat potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang beririsan dengan pengembangan pariwisata.” ungkap Yasonna.

Kekayaan Intelektual (KI) adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektualnya. 

Berdasarkan sifat kepemilikan, Kekayaan Intelektual dapat dikategorikan ke dalam dua jenis kategori kepemilikan yaitu kepemilikan personal seperti hak cipta, paten, merek dan desain industri, serta kepemilikan komunal seperti sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan indikasi geografis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, terutama kaum muda untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Yasonna. 

Acara Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 Tahun 2022 yang dirayakan setiap tahunnya oleh negara-negara di seluruh dunia yang pada tahun ini mengambil tema: “IP and Youth Innovating for a 4 Better Future” didukung dengan tema nasional “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Hut Pas 53

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Bapak Palhan mengikuti kegiatan tabur bunga di Makam Pahlawan Bandar Lampung bersama Kepala Kantor Wilayah Lampung dan semua KaSatker PAS seLampung


Pemasangan Label

Pegawai Kejaksaan Negeri Kotabumi memasang Label Barang Bukti

*Yassona menyerap suara anak muda*

*Saat Yasonna Menyerap Suara Anak Muda, dan Dorong Kemajuan Kreativitas*

Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berdiskusi dengan anak-anak muda di Kota Medan membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Dalam acara Yasonna Mendengar dengan konsep town hall meeting itu, Yasonna banyak menyerap dan menjawab pertanyaan dari para pelaku industri kreatif serta startup secara lugas dan tidak berjarak.

Salah satu peserta yang bertanya adalah Rasyid, yang merupakan perwakilan dari Ikatan Muda-Mudi Melayu Indonesia. Dia meminta pendapat Yasonna mengenai usaha rintisannya di bidang jasa ekspedisi yang dirintis sejak enam bulan lalu.

“Sudah enam bulan saya mendirikan perusahaan pengiriman barang. Apakah sudah saatnya kami daftarkan, nama ekspedisinya City Ekspedisi,” ucap Rasyid yang berusia 22 tahun tersebut.

“Oh, ya. Iya,” jawab Yasonna dari lokasi acara di Andaliman Hall, Jalan Abdullah Lubis.

Yasonna lalu menyarankan Rasyid berdiskusi dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumatra Utara mengenai tata cara dan pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan, pendaftaran merek, dan hal lain yang dapat membantu pengembangan perusahaan rintisannya.

“Saya senang adik masih muda sudah mulai berusaha, jangan pantang menyerah, kendala pasti ada, berdiskusi untuk mendapat solusi,” kata Yasonna.

Peserta lainnya, Ririn Prabuwati, curhat mengenai kendala yang dia hadapi saat ingin mengurus legalitas pendirian badan hukum organisasinya yang berisi para pegiat seni pantomim. Organisasinya perlu berbadan hukum agar dapat menerima bantuan dana untuk operasional dan kegiatan pengembangan.

“Pak Menteri, saya mohon bantuan, kami mendapatkan masalah untuk dapat pengesahan itu harus melalui notaris, biayanya di Kemenkumham Rp200 ribu, tapi kalau sudah masuk ke notaris, mulailah muncul harga yang tidak sama, karena mahal dan kami tidak ada uang, kami hold dulu,” ungkap Ririn.

“Bantulah kami komunitas untuk pengesahan badan hukum itu, dan kesamaan harga,” sambungnya.

Menjawab itu, Yasonna meminta Divisi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara memanggil satu notaris untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Panggil notaris, tetap ada biaya, tapi enggak semahal itu. Saya setuju bahwa para pemula harus kita dukung, sama kayak UMKM, keberpihakan kita harus disitu,” ujar Yasonna. 

Yasonna Mendengar merupakan kegiatan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di daerah serta jemput bola menyosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual. Dengan konsep town hall meeting, kegiatan Yasonna Mendengar jadi kental nuansa anak muda.

Kegiatan ini digelar perdana di Medan, Sumatra Utara. Provinsi ini menjadi pembuka karena tercatat menyumbang permohonan KI terbesar di Sumatera dan ke-6 dalam lingkup nasional.

Selain di Medan, Yasonna Mendengar juga akan digelar di Jakarta, Denpasar, Surabaya, Solo, dan Makassar.
Dalam kegiatan ini, Yasonna berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil Kekayaan Intelektual di Kota Medan dan Sumatara Utara. Hal ini juga dilakukan supaya Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Kegiatan ini melibatkan seratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis, dan seni pertunjukan), termasuk dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasition. 

Peserta lainnya menyaksikan melalui live streaming di Youtube serta Facebook dan Instagram DJKI.

Berita Rupbasan DITJENPAS