MENU

welcome

*Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat*

SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM
28 Agustus 2023

*Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat*

Praha – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia. 

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA 
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang.  138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti. 

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
08128081440

Penafsiran Barang Bukti yang akan dilelang

Senin 28 Agustus 2023
Rupbasan Kelas II Kotabumi menerima Kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kotabumi dan KPKNL Metro untuk Penafsiran Barang Bukti yang akan dilelang.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamlampung
#sortadelima
#rupbasankotabumibertahan


Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi melaksanakan Upcara Hari Dharma Karya Dhika di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung,bersama dengan seluruh Ka Upt dijajaran Kemenkumham Lampung

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi melaksanakan Upcara Hari Dharma Karya Dhika di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung,bersama dengan seluruh Ka Upt dijajaran Kemenkumham Lampung

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwiljumhamlampung
#sortadelima
#rupbasankotabumibertahan
#hdkd78


Rupbasan Kelas II Kotabumi Memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke 78

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi merayakan Hari Dharma Karya Dhika ke 78 dengan Melaksanakan Upacara Dihalaman Kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi dan Dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwiljumhamlampung
#sortadelima
#rupbasankotabumibertahan
#hdkd78


Selamat Hari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HDKD) Ke-78.

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi Mengucapkan Selamat Hari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HDKD) Ke-78. "Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju"

#kemenkumhamri
#kemenkumhamlampung
#kabarkumhamlampung
#HDKD78
#HariKemenkumham

175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

*175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas*

Jakarta, INFO_PAS – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv)

Upacara HUT RI ke 78 Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Rupbasan Kelas II RupbasanPas Kotabumi  Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Nusa dan Bangsa yang setiap tahunnya di peringati pada tanggal 17 Agustus 2023.

Berlangsung dengan Hikmat Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan oleh Jajaran Pegawai Rupbasan Kelas II Kotabumi.

Bertempat pada Halaman kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi, Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di ikuti oleh seluruh jajaran Pegawai Rupbasan kelas II kotabumi

Bertindak Selaku Inspektur Upacara Kepala Rupbasan II kotabumi (Palhan) memimpin jalannya kegiatan upacara, sedangkan Komandan Upacara di Komando oleh Amirsyah selaku Kasubsi Adm dan pengelolaan Rupbasan Kelas II kotabumi.

Dalam amanatnya Inspektur Upacara membacakan amanat dalam Memaknai 78 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

#Kemenkumhamlampung
#sortadelima
#Ditjenpas
#hutrike78🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
#Kemenkumhamri
#rupbasankotabumi

Dirgahayu Republik Indonesia 78

Salam Pengayoman!
Kamis, 17/08/2023

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023

“Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”
@kumhamlampung
@kumhampasti
Kanwil Kemenkumham
Lampung
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing

Selamat dan Sukses

Selamat dan Sukses atas Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Bapak Komjen Pol.Dr(H.C) Andap Budhi  Revianto.SIK.MH
Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan

Semoga Amanah yang diberikan berguna bagi Bangsa

Monitoring dan Evaluasi

Senin 14 Agustus 2023
Rupbasan Kelas II Kotabumi menerima Kunjungan dari Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementrian Hukum fan HAM Lampung beserta Rombongan dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi di Rupbasan Kelas II Kotabumi.
#humaskanwillampung
#sortadelima

kegiatan ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung sebagai momentum memperingati Hari lahir Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-78 Tahun 2023.

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung sebagai momentum memperingati Hari lahir Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-78 Tahun 2023. Rabu (09/08/2023).
Kegiatan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing; Kadiv Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kadiv Yankumham Alpius Sarumaha; Pejabat Administrasi dan Pengawas, para Kepala UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi, dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung.
Kegiatan dimulai dengan upacara penghormatan dan doa untuk para pahlawan yang telah gugur, yang diikuti dengan momen mengheningkan cipta. Kakanwil Sorta, sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh peserta untuk merenungkan makna di balik setiap perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan kepada tanah air.
Salah satu momen berkesan adalah peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung. Kakanwil Sorta dan para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya dengan penuh hormat mengiringi peletakkan karangan bunga sebagai tanda penghargaan kepada para pahlawan dan pejuang bangsa yang telah memberikan pengorbanan terbaiknya.
Rangkaian acara tidak berhenti di situ. Prosesi tabur bunga di pusara beberapa makam para pahlawan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, serta diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dan seluruh pegawai. Semua kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menggambarkan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan bangsa.
Momentum perayaan Hari Lahir Kemenkumham ke-78 ini tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk merenungkan dedikasi yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas-tugas demi kemajuan negara. Dengan mengenang perjuangan dan semangat para pahlawan, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik.

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Ikuti Penguatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Ikuti Penguatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Bandar Lampung, 08/08/2023, Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Palhan.SH.MH mengikuti kegiatan Penguatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se- Kantor Wilayah kemneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung secara daring.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergitas yang baik antara Bapas dengan Lapas dan Rutan karena setiap masing-masing unsur memiliki peran sangat penting dalam upaya pencapaian tujuan Pemasyarakatan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang. Sistem pemasyarakatan memberikan arah, batas, dan tujuan dalam pola pembinaan, memupuk selalu gairah dan semangat untuk berubah serta mengadaptasikan pemikiran dengan proses berbasis riset-riset. Pembimbing Kemasyarakatan dan Wali Pemasyarakatan diharuskan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga data WBP yang diperlukan dalam penelitian kemasyarakatan merupakan data yang valid dan reliable. Pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan didasarkan pada riset, yakni melalui penelitian kemasyarakatan. Untuk itu, Data yang valid dan reliable merupakan aspek penting sehingga penelitian kemasyarakatan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi WBP.


#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rupbasankotbumibertahan


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas


Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.

Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham


*Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan*

SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI
5 Agustus 2023 

*Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan* 

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) harus terus digelorakan. 

"Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai, namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan," ucap pria akrab disapa Eddy saat menutup Temu Bisnis Tahap VI. 

Menurut Eddy, hal ini menjadi penting karena Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

"Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan 
ekonomi Indonesia," tutur Eddy. 

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, lanjut Eddy, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023. 

"Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema 'Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa',” tandas Eddy. 

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan, yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar 29,5 Triliun rupiah yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/ Lembaga sebesar 18,5 triliun rupiah dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar 11,34 triliun rupiah.

Rinciannya dari nominal 29,5 triliun rupiah tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar 16,13 Triliun rupiah, dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar 13,4 triliun rupiah.

Diketahui sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar 420,7 triliun rupiah, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi 448,8 triliun rupiah.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Sekretariat Jenderal
Hantor Situmorang
08128081440

*Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut*

SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI
4 Agustus 2023

*Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut*
4D
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
08128081440

*Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB.*

SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI
3 Agustus 2023 

*Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB.* 

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023. 

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta. 

Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi s.d proses rekruitmen pengadaan ASN. 

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara  profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan. 

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia. 

"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujarnya. 

Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif. 

"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan Tahun 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap. 

Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah. 

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Sekretariat Jenderal
Hantor Situmorang
08128081440

Berita Rupbasan DITJENPAS