MENU

welcome

Pelayanan Publik Berbasis HAM

Tabik Punnn...
Salam Pemasyarakatan
Sahabat Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Jum'at 29 Juli 2022 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi menghadiri kegiatan secara langsung. Kegiatan diawali dengan ikrar bersama Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diikuti oleh seluruh undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi dan seluruh Kepala Satuan Kerja dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian wilayah Lampung, Forkopimda dan Ombudsman Perwakilan Lampung. Kegiatan ini juga dapat diikuti melalui link zoom meeting.  Selanjutnya, Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM oleh masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian, disaksikan oleh Perwakilan Masyarakat, Perwakilan Kantor Wilayah dan Perwakilan Pegawai. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, Pelayanan Publik berbasis HAM juga berpedoman pada prinsip-prinsip HAM. Pelayanan Publik Berbasis HAM siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan Nondiskriminatif, Bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan Nepotisme, Transparan, Akuntabel, Profesional, Integritas, dan Pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Kegiatan diakhiri dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Salam Pembaharuan. KAMI PASTI !

Penerimaan Barang Bukti

Rupbasan Kelas II Kotabumi menerima Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza BE 1217 AL dari Polres Lampung Utara

Pengeluaran Barang Bukti

Rupbasan Kelas II kotabumi mengeluarkan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil Truck B 9373 TCM untuk dikembalikan kepada pemilik

Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Semoga Pengorbanan dan Amal ibadah kita semua diterima Allah SWT .

HUT BHAYANGKARA 76

Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Kotabumi mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke 76.

Berita Rupbasan DITJENPAS