MENU

welcome

Donor darah Rupbasan Kelas II Kotabumi

Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58  Rupbasan kelas II kotabumi melakukan Donor darah bersama jajaran nya yang bergabung di Rutan kelas II kotabumi, Prokes tetap di laksanakan sesuai dengan prosedur.

Yasonna Akan Temui WNI yang Stateless di Filipina dan Berikan Paspor RI

*Yasonna Akan Temui WNI yang Stateless di Filipina dan Berikan Paspor RI*

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bertemu dengan komunitas masyarakat serta pebisnis Filipina di Indonesia, di The Westin Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pertemuan dilakukan untuk mengawali kunjungan kerja Yasonna ke Filipina beberapa hari ke depan.

Dalam acara tersebut, Yasonna sangat mengapresiasi komunitas masyarakat Filipina di Indonesia yang menominasikannya sebagai penerima Kaanib Ng Bayan award, Ally of the Nation, sahabat bagi bangsa Filipina.

“Terima kasih atas dukungan tentang penghargaan yang memacu kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan. Kami berusaha selalu memberikan pelayanan terbaik, untuk siapapun, khususnya pada masa pandemi yang menuntut kita mengutamakan alasan kemanusiaan,” kata Yasonna.

Pertemuan dengan komunitas masyarakat dan pebisnis Filipina di Indonesia adalah pembuka kunjungan kerja bilateral Yasonna dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra. Rencananya, Yasonna akan berangkat ke Filipina pada Kamis 24 Maret 2022.

Adapun agenda kerja Yasonna di Filipina di antaranya adalah pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, untuk membahas sejumlah hal dan kerja sama, salah satunya merumuskan solusi terkait penyelesaian masalah radikalisme dan terorisme.

“Ada beberapa kerja sama bilateral yang akan kami bahas di Filipina, termasuk kerja sama mengatasi radikalisme dan terorisme,” ucap Yasonna.

Selain pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Yasonna akan menemui sekitar 800 warga negara Indonesia di Kota Davao, Kepulauan Mindanao. Dalam pertemuan itu, Yasonna akan menyerahkan paspor Republik Indonesia kepada para WNI yang sempat tanpa status kewarganegaraan atau stateless.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, termasuk di Mindanao. Salah satu bentuk perlindungannya adalah dengan memberikan paspor sebagai bukti identitas warga negara Indonesia di luar negeri," pungkas Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.

KEMENKUMHAM : Tingginya kesadaran Hukum sangat mendukung Iklim Investasi

*Menkumham: Tingginya Kesadaran Hukum Sangat Mendukung Iklim Investasi*

Mataram – Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan mencapai kemajuan. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat mengukuhkan desa/kelurahan binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (21/3/2022).

“Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Yasonna, di Kanwil Kemenkumham NTB.

Menurut Yasonna, hal tersebut erat kaitannya dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam upaya peningkatan dan pembenahan, salah satunya dalam sektor investasi melalui kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) sebagai bekal menyongsong era perdagangan bebas. 

“Kerja sama dengan para investor merupakan salah satu hal yang perlu ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian khususnya di masa pandemi saat ini,” ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna melanjutkan, kerja sama itu diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, serta sesuai kaidah pelaksanaan kerangka pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

“Menghadapi kenyataan inilah Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Kemenkumham terus mengupayakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat ke depannya yang diselaraskan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman terlebih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Sehubungan masih diperlukannya data dukung lanjutan untuk proses penetapan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan Provinsi NTB; serta sebagai bagian dari proses pembinaan, maka pada hari ini telah diserahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait 63 Desa/Kelurahaan Binaan. 

Apabila telah memenuhi kriteria dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Yasonna meminta selalu dilakukan monitoring terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Binaan, sebelum ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui SK Menkumham. 

“Karena status atau predikat tersebut, sesuai aturan, dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap Yasonna.

Dalam acara tersebut, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Dirjen Pemasyarakatan. Hibah tersebut berupa lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan, utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara. 

“Mari kita senantiasa bergandengan tangan, bahu membahu, dan mencari solusi secara bersama-sama, sehingga setiap persoalan yang dihadapi dapat ditangani dengan baik,” pungkas Yasonna.

Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia

Siaran Pers
Kementerian Hukum dan HAM 
Jakarta, 15 Maret 2022

*Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia* 

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). 

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Diantarnya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” papar Yasonna.

Merespon penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha.

“Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna, Jakarta.

Lebih lanjut Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” lanjut Owen. 

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP).

“Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP),” tandas Owen.

Dalam bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022 lalu.

“Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jum’at 18 Maret 2022,” kata Owen.

Menanggapi pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Seperti kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

Di akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan program-program pendidikan. 

“Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna. 

*BIRO HUMAS, HUKUM DAN KERJA SAMA*

Narahubung:
Tubagus Erif Faturahman,
Koordinator Humas Kemenkumham
0821 1206 2468

Berita Rupbasan DITJENPAS